Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menerbitkan standar teknis keamanan aplikasi berbasis web yang tertuang dalam Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamananan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.