Deskripsi
Layanan yang diberikan berupa pendampingan / asistensi untuk melakukan kategorisasi sistem elektronik pada Perangkat Daerah. Kategorisasi sistem elektronik bertujuan untuk mengetahui tingkat kritikalitas sistem elektronik sehingga dapat menerapkan kontrol keamanan yang sesuai.
Penerima Layanan
Perangkat Daerah
Ketentuan
Sistem elektronik dimiliki /dikelola oleh Perangkat Daerah
Prosedur
- Perangkat Daerah mengajukan permohonan asistensi kategorisasi sistem elektronik kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang
- Kepala Bidang Statistik dan Persandian menunjuk Tim Pelaksana
- Tim Pelaksana berkoordinasi dengan Pemohon
- Tim Pelaksana melakukan asistensi / pendampingan untuk kategorisasi sistem elektronik.